Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka: Catat Jadwal, Tujuan, Dan Syaratnya

COMPLEATTHOUGHT.COM – Program mudik gratis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali digelar untuk menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Pendaftaran sudah resmi dibuka sejak 22 Februari 2026 secara daring melalui situs link mudikgratis.jakarta.go.id.

Program ini bertujuan untuk memfasilitasi warga DKI Jakarta yang hendak pulang kampung dengan aman, nyaman, dan tertib sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor jarak jauh yang berpotensi memicu kecelakaan di arus mudik.

Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan layanan angkutan bus gratis untuk pemudik ke 20 kota dan kabupaten di berbagai provinsi.

Tujuan tersebut mencakup wilayah seperti:

  1. Solo
  2. Tasikmalaya
  3. Palembang
  4. Yogyakarta
  5. Lampung
  6. Kebumen
  7. Kediri
  8. Malang
  9. Semarang

Dengan layanan penuh armada yang disiapkan sesuai jumlah kuota yang tersedia.

Selain bus penumpang, layanan mudik gratis juga menyediakan pengangkutan sepeda motor melalui truk ke beberapa lokasi, termasuk Semarang, Kebumen, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan Sidoarjo.

Hal ini memudahkan pemudik yang ingin membawa kendaraannya tanpa harus mengendarainya sepanjang perjalanan pulang kampung.

Jadwal arus mudik sendiri sudah ditetapkan secara bertahap. Pengangkutan sepeda motor dimulai pada 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung, sementara pemberangkatan bus penumpang akan dilakukan pada 17 Maret 2026 dari Monumen Nasional (Monas).

Untuk arus balik, kegiatan pengangkutan sepeda motor ke Jakarta dijadwalkan pada 25 Maret 2026, diikuti oleh keberangkatan pemudik kembali ke Ibu Kota pada 26 Maret 2026 dari 20 terminal tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Calon peserta yang ingin ikut wajib menyiapkan beberapa syarat administrasi, diantaranya:

  1. KTP DKI Jakarta (diutamakan)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. STNK jika membawa sepeda motor

Setiap pendaftaran juga harus melalui proses verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen ke lokasi yang telah ditentukan sesuai kluster wilayah tujuan.

Jika peserta tidak hadir pada jadwal verifikasi, secara otomatis akan dianggap mengundurkan diri dan kuotanya dialihkan ke pendaftar lain.

Pemprov DKI Jakarta juga turut mengingatkan bahwa tiket mudik gratis dilarang untuk dijual atau dipindahtangankan kepada orang lain, karena program ini dirancang khusus untuk warga yang terdaftar dan telah memenuhi persyaratan administrasi.

Program Mudik Gratis 2026 ini menjadi salah satu rangkaian layanan publik yang sangat dinantikan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman tanpa beban biaya transportasi.

Dengan persiapan jadwal dan rute yang lengkap, diharapkan mudik tahun ini berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh pemudik peserta program.

 

(Penulis: Fitria Nova)

Leave a Comment