COMPLEATTHOUGHT.COM – Tak terasa kita sudah memasuki bulan Rajab, dimana ini menandakan sebentar lagi kita akan bersiap untuk menyambut bulan suci Ramadhan, yang saat ini hanya sekitar kurang dari 2 bulan lagi.
Namun sebelum bulan Suci Ramadhan datang, untuk sebagian orang yang masih mempunyai hutang puasa di bulan ramadhan sebelumnya, harus membayarnya terlebih dahulu.
Puasa qadha Ramadhan merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu.
Alasan tersebut bisa beragam, mulai dari sakit, bepergian jauh (musafir), hingga kondisi khusus seperti haid atau nifas bagi perempuan.
Meski dilaksanakan di luar bulan Ramadhan, puasa qadha memiliki kedudukan penting karena berkaitan langsung dengan tanggung jawab ibadah seorang Muslim.
Dalam pelaksanaannya, puasa qadha Ramadhan tidak jauh berbeda dengan puasa wajib di bulan Ramadhan.
Umat Islam tetap diwajibkan menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Namun, yang menjadi penekanan utama dalam puasa qadha adalah niat, karena niat menjadi penentu sah atau tidaknya sebuah ibadah.
Niat puasa qadha Ramadhan wajib dilakukan sebelum waktu subuh.
Hal ini sejalan dengan ketentuan puasa wajib yang mensyaratkan niat di malam hari.
Adapun lafaz niat puasa qadha Ramadhan yang umum dibaca adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.”
Artinya, “Saya niat puasa esok hari untuk mengganti kewajiban puasa bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala.”
Meski lafaz niat sering diucapkan secara lisan, para ulama sepakat bahwa niat sejatinya berada di dalam hati.
Melafazkan niat hanya bertujuan untuk membantu menghadirkan kesadaran dan kekhusyukan dalam beribadah.
Oleh karena itu, seseorang yang sudah berniat dalam hati sebelum subuh, meskipun tidak melafazkannya, tetap dianggap sah puasanya.
Puasa qadha Ramadhan dapat dilakukan kapan saja di luar bulan Ramadhan, kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa, seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan hari-hari tasyrik.
Banyak umat Islam memilih melaksanakan puasa qadha di bulan Syawal atau di hari-hari biasa lainnya, menyesuaikan dengan kondisi fisik dan waktu luang.
Dalam konteks kehidupan modern yang serba sibuk, puasa qadha sering kali tertunda karena berbagai aktivitas.
Namun demikian, para ulama mengingatkan agar kewajiban ini tidak diabaikan.
Menyegerakan qadha puasa dipandang sebagai bentuk tanggung jawab spiritual sekaligus komitmen terhadap ajaran agama.
Puasa qadha Ramadhan bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga menjadi momentum refleksi diri.
Ibadah ini mengajarkan kedisiplinan, kejujuran pada diri sendiri, serta kesadaran bahwa setiap kewajiban yang ditinggalkan tetap harus ditunaikan.
Dengan niat yang tulus dan pelaksanaan yang sungguh-sungguh, puasa qadha diharapkan dapat menjadi pelengkap ibadah seorang Muslim setelah Ramadhan berlalu.