COMPLEATTHOUGHT.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menghadirkan program Mudik Lebaran Gratis 2026 sebagai bentuk kepedulian terhadap warga perantau yang ingin pulang kampung dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya.
Program tahunan ini secara khusus menyasar masyarakat Jawa Tengah yang bekerja di sektor informal, pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu, serta kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Jateng berharap dapat menekan biaya perjalanan mudik sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan di jalur darat saat arus Lebaran.
Pendaftaran mudik gratis 2026 dibuka secara bertahap sesuai dengan moda transportasi yang dipilih oleh calon peserta.
Untuk pemudik yang memilih bus, pendaftaran dibuka mulai 12 Februari 2026 pukul 09.00 WIB, sementara pendaftaran moda kereta api baru akan dimulai pada 18 Februari 2026 pukul 09.00 WIB.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id atau aplikasi JNN (Jateng Nggone Nglakoni) yang disediakan pemerintah daerah.
Bagi peserta lanjut usia dan penyandang disabilitas yang memilih armada bus, pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung di Kantor Badan Penghubung Jawa Tengah yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pemprov Jateng menetapkan sejumlah syarat bagi calon peserta mudik gratis agar program ini tepat sasaran dan berjalan tertib.
Peserta wajib merupakan warga Jawa Tengah yang dibuktikan dengan KTP Jawa Tengah atau keterangan lahir di wilayah Jawa Tengah.
Pendaftaran dapat dilakukan secara perorangan maupun kelompok dengan jumlah maksimal empat orang dalam satu pendaftaran.
Khusus pemudik yang menggunakan moda kereta api, peserta diwajibkan melakukan perekaman wajah atau face recognition di stasiun keberangkatan sebagai bagian dari sistem keamanan perjalanan.
Program ini diprioritaskan bagi pekerja sektor informal atau masyarakat berpenghasilan di bawah upah minimum regional, pelajar atau mahasiswa tidak mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu, serta lansia berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas.
Calon peserta juga diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen pendukung dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB.
Dokumen tersebut meliputi KTP atau KIA, Kartu Keluarga untuk peserta satu keluarga, serta bukti pekerjaan seperti foto tempat usaha, kartu identitas kerja, atau dokumentasi aktivitas berdagang.
Untuk jadwal keberangkatan, armada bus mudik gratis dijadwalkan berangkat pada 16 Maret 2026 dari kawasan Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII, Jakarta Timur.
Sementara itu, pemudik yang menggunakan kereta api akan diberangkatkan pada 17 Maret 2026 dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa program ini sepenuhnya gratis dan bebas dari pungutan liar dalam bentuk apa pun.
Masyarakat diimbau hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Badan Penghubung Jawa Tengah untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan program mudik gratis.
Karena kuota peserta terbatas dan minat masyarakat cukup tinggi setiap tahunnya, warga perantau disarankan segera mendaftar agar tidak kehabisan kesempatan pulang kampung secara gratis pada Lebaran 2026.